OLeh : Iqbal Zet
A.Pengertian Ilmu Hadist
Menurut Prof Dr T.M Hasbi Asidiq, Ilmu Hadist ialah : ilmu yang berkaitan dengan hadist.definisi ini dikemukakan mengingat ilmu yang behubungan dengan hadist sangat banyak macamnya. Hal ini disebabkan karena ulama yang membahas masalah ini juga banyak, karenanya dijumpai sejumlah istilah yang berkaitan dengan ilmu hadist.
Diantara ulama ada yang menggunakan sejarah ilmu hadsit, ilmu usul Al hadist atau ilmu musthalah hadist. Ilmu hadist dibagi menjadai dua bagian :
1. Ilmu Hadist Riwayah
Ilmu yang mangetahui perkataan, perbuatan takrir dansifat-sifat Nabi. Dengan kata lain ilmu hadist riwayah adalah ilmu yang membahas segala sesuatu yang datang dari Nabi baik perkataan, perbuatan, ataupun takrir.
2. Ilmu Hadist Dirayah
Ilmu yang mempelajari tentang kaidah-kaidah untuk mengetahui hal ihwal sanad, matan, cara-cara menerima dan menyampaikan hadist dan sifat-sifat rawi. Oleh karena itu yang menjadi objek pembahasan dari ilmu hadist dirayah adalah keadaan matan, sanad dan rawi hadist
B. Perkembangan Ilmu Hadist
Orang yang melakukan kajian secara mendalam mendapati bahwa dasar-dasar dan pokok-pokok penting bagi ilmu riwayah dan menyampaikan bertita dijumpai didalam Al Quran dan Sunnah Nabi. Allah Swt berfirman :
Artinya : “Hai oarang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti” (Qs Al Hujrat 6)
Sedangkan didalam sunnah Rasulullah Saw:
Artinya : “Allah mencerahkan wajah seseorang yang mendengar sesuatu berita, yaitu hadist lalu ia menyampaikan berita itu sebagaimana yang didengar dan mungkin saja orang yang menerima berita itu lebih faham dari orang yang mendengar. (H.r At Tirmidzy)
Dalam uapaya melaksanakan perintah Allah dan Rasul nya para sahabat telah menetapkan hal-hal yang menyangkut penyampaian suatu berita dan penerimaannya, terutama jika mereka meragukan kejujuran si pembawa berita . berdasarkan hal itu, tampak nilai dan pembahasan mengenai isnad dalam menerima dan menolak suatu berita.
Didalam pendahuluan kitab Shahih Muslim, dituturkan dari Ibnu Sirin, “dikatakan, pada awalnya mereka tidak pernah menanyakan tentang isnad, namun setelah terjadi peristiwa fitnah maka mereka berkata, “sebutkanlah pada kami orang-orang yang meriwayatkan hadist kepadamu”.
Apabila orang-orang yang meriwayatkan hadist itu adalah ahlu sunnah, maka mereka ambil hadistnya . jika orang-orang yang meriwayatkan hadistitu adalah ahli bidah maka mereka tidak mengambilnya.
Berdasarkan hal ini, maka suatau berita tidak bisa diterima kecuali setelah diketahui sanadnya. Karena itu muncullah ilmu jarah wa ta’dil, ilmu mengenai ucapan para perawi, cara untuk mengetahui bersambung (Muttasil) atau terputus (munqati)-nya sanad, mengetahui cacat-cacat yang tersembunyi. Mmuncul pula ucapan-ucapan sebagai tambahan dari hadist sebagian perawi meskipun sangat sedikit karena masih sedikitnya para perawi yang tercela pada masa-masa awal. Kemudian para ulama dalam bidang itu semakin banyak, sehinggga muncul berbagai pembahasaan didalam banayak cabang ilmu yang terkait denag hadist, baik dari aspek kedhabitannya, tata cara menerima dan menyampaikannnya, pengetahuan tentang hadist-hadist yang nasikh dari hadist-hadist yang mansukh dll. Semua itu masih disampaikan ulama secara lisan
Lalu masalah itu pun semakin berkembang lam kelamaan ilmu hadist ini mulai ditulis dan dibukukan, akan tetapi masih terserap diberbagai tempat didalam kitab-kitab lain yang bercampur dengan ilmu-ilmu lain, seperti ilmu ushul fiqih dan ilmu hadist contohnya ilmu Ar Risalah dan Al Umm Imam Syafi’I.
Ilmu hadist mengalami perkembangan yang sanagat luart biasa pada awal abad ke tiga hijriyyah. Hanya saja, perkembangan itu masih berkutat pada upaya mengatahui yang bisa diterima dan ditolak karenanya pembahasan seputar periwayatan dan hadist yang diriwayatkan. Menurut sejarah ulama yang pertama-tama menghimpun ilmu hadist riwayat adalah Muhammad Ibnu Shihab Al Juhri atas perintah dari khalifah Umar bin Abdul Aziz. Al Zuhri adalah salah satu seorang tabiin kecil yang banayak mendengar hadist dari para sahabat dan tabi’in besar.
Sedangkan ilmu hadist dirayah sejak pertengahan abad kedua Hijriyyah telah dibahas oleh para ulama hadist, tetapi belum dalam bentuk kitab khusus dan belum merupakan disiplin ilmu yang berdiri sendiri. Pada masa Al Qadhi Ibnu Muhammad Al Ramahurmudzi (265-360 H), barulah kemudian dibukukan dalam kitab khusus yang dijadikan sebagai disiplin ilmu yang berdidri sendiri.
Setelah itu barulah diikuti oleh ulama-ulama berikutnya seperti Al Hakim Abdul Al Naysaburi dll. Pada masa ulama konten porer ilmu hadist dirayah dinamakan dengan Ulumul Hadist dan pada masa terakhir ini lebih mashur. Akhirnya ilmu-ilmu itu semakin matang , mencapai puncaknya dan memiliki istilah sendiri yang terpisah dengan ilmu-ilmu lainnya. Hal ini terjadi pada abad ke empat Hijriyyah para ulama menyusun ilmu msthalah dalam kitab tersendiri, orang yang pertama menyusun kitab ini adalah Qadli Abu Al Fasih Baina Ar Rawi wa Al-wa’i.
C. Cabang-cabang Ilmu Hadist
Cabang-cabang ilmu hadsit dikelompokan menjadi beberapa hal sebagai berikut :
1. Ilmu Rijal Al Hadist
Ilmu untuk mengetahui para perawi hadist dalam kapasitas mereka sebagai perawi hadist ilmu ini sangat penting kedudukannya dalam bidang ilmu hadist, karena pada saat ini ada dua yaitu matan dan sanad. Ilmu Rijal Al Hadist memberikan pengertian kepada persoalan khusus persoalan seputar sanad
2. Ilmu Al Jarah wa Ta’dil
Ilmu yang membahas kecacatan rawi, seperti keadilan dan kedhabitannya. Sehingga dapat ditentukan siapa diantara perawi itu yang dapat diterima atau ditolak hadsit yang diriwayatkannya. Ilmu jarah wa ta’dil ini dikelompokan oleh sebagian ulama kedalam ilmu hadist yang pokok pembahasannya berpangkal kepada sanad dan matan
3. Ilmu Tarikh Ruwat
Ilmu untuk mengetahui para pwrawi hadist yangberkaitan dengan usaha periwayatan mereka terhadap hadist. Ilmu ini mengkhususkan pembahasannya secara mendalam pada aspek kesejarahan dari orang-orang yang terlibat dalam periwayatan
4. Ilmu Ilalil Hadist
Ilmu yang membahas sebab-sebab yang tersembunyi yang mencacatkan keshahihan hadist, seperti mengatakan muttasil terhadap hadist munqati menyebat hadist marfu kepada hadsit mauquf.
5. Ilmu Nasikh wa Mansukh
Ilmu yang membahas hadist-hadist yang berlawanan yang tidak dapat dipertemukan dengan cara menentukan sebagiannya sebagai nasikh dan sebagian lainnya sebagai mansukh, bahwa yang datang terdahulu disebut Mansukh dan yang datang dinamakan nasikh.
6. Ilmu Asbabi Wurudil Hadis
Ilmu yang menerangkan sebab Nabi menuturkan sabdanya dan masa-masanya nabi menuturkan itu. Ulama yang mula-mula meyusun kitab ini adalah Abu Hafash Umar ibnu Muhammad Ibnu Rajak Al Ukbary, dari murid Ahmad
7. Ilmu Ghraib Al Hadist
Ilmu untuk mengetahui dan menerangkan makna yang terdapat pada lafad-lafad hadist yang jauh dan sulit dipahami, karena lapad-lapd tersebutjarang digunakan.
Sesudah berlalu masa sahabat, yakni abad pertama dan para tabi’in pada tahun 150 H. mulailah bahasa arab yang tinggi tidak diketahui lagi umum. Satu-satu orang saja lago yang mengetahuinya. Oleh karena itu, berusahalah para ahli mengumpul kata-kata yang dipandang tidak dapat dipahamkan oleh umum dan kata-kata yang kurang terpakai dalam pergaulan sehari-hari dalam sesuatu kitab dan mengsarahkannya.
8. Ilmu Al Tashif
Ilmu pengetahuan yang berusaha menanamkan tentang hadist-hadist yang sudah diubah titik atau sakalnya atau bentuknya.
9. Ilmu Muktalif Al Hadist
Ilmu yang membahas hadist-hadist yang menurut lainnya bertentangan atau berlawanan, kemudian ia menghilangkan pertentangan tersebut atau mengkompromikan antara keduanya, sebagaimana juga ia membahas tentang hadist-hadist yang sulit difahami isi atau kandungannya dengan cara menghilangkan kemuskilan atau kesulitannya serta menjelaska hakikatnya
10. Ilmu Talfiqiel Hadist
Ilmu yang membahaskan tentang cara mengumpulkan antara hadist-hadist yang berlawanan lahirnya
Dikumpulkan itu adakalanya dengan mentahkhisiskan yang Am atau mentaqyidkan yang mutlak atau dengan memandang banyak kali terjadi.
Ilmu ini dinamai juga dengan ilmu Mukhtaliful Hadist diantara para ulama besar yang telah berusaha menuyusun ilmu ini ialah Al Imamusy Syafi’I, Ibnu Qutaibah, Ibnul Jauzy kitabnya bernama At Tahqiq sudah disarahkan oleh Ustad Ahmad Muhammad Syakir.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar