Liberalisme berasal dari bahasa latin Liber,
yang artinya bebas atau merdeka. Dari sini muncul istilah liberal arts yang berarti ilmu yang sepatutnya dipelajari oleh orang merdeka, yaitu: aritmetika, geometri, astronomi, musik, gramatika, logika dan retorika. Sebagai ajektif, kata liberal dipakai untuk menunjukkan sikap anti-feodal, anti kemapanan, rasional, bebas merdeka (independent), berpikiran luas dan terbuka (open-minded) dan oleh karena itu merasa hebat (magnanimous).
Dalam politik, liberalisme dimaknai sebagai sebuah sistem yang menentang mati-matian sentralisasi dan absolutisme kekuasaan. Munculnya republik-republik dengan sistem demokrasi menggantikan kerajaan atau kesultanan tidak lepas dari liberalisme ini.
Dalam bidang ekonomi, liberalisme menunjuk pada sistem pasar bebas, di mana peran dan intervensi pemerintah sangat dibatasi. Kini liberalisme ekonomi menjadi identik dengan kapitalisme. Negara-negara miskin cenderung menjadi wilayah pinggiran bagi perekonomian negara-negara kaya. Peran pemerintah yang mestinya melayani dan melindungi kepentingan rakyatnya, bergeser menjadi melayani dan melindungi kepentingan para pemodal internasional yang telah menginvestasikan modalnya di negara tersebut. Bahkan tidak jarang kebijakan ekonomi negara-negara miskin secara terang-terangan mengambil posisi berlawanan dengan aspirasi rakyat mereka sendiri.
Agama Kristen mulai bersinar di Eropa ketika pada tahun 313 Kaisar Konstantin mengeluarkan surat perintah (edik) yang isinya memberi kebebasan kepada warga Romawi untuk memeluk Kristen. Bahkan pada tahun 380 Kristen dijadikan sebagai agama negara oleh Kaisar Theodosius. Menurut edik Theodosius semua warga negara Romawi diwajibkan menjadi anggota gereja Katolik. Agama-agama kafir dilarang. Bahkan sekte-sekte Kristen di luar “gereja resmi” pun dilarang. Dengan berbagai keistimewaan ini, Kristen kemudian menyebar ke berbagai penjuru dan dunia, bahkan menjadi sebuah imperium yang otoriter dengan selalu mengatasnamakan kehendak Tuhan.
Liberalisme muncul di Eropa sebagai reaksi dan perlawanan atas otoriteritas gereja yang dengan mengatasnamakan Tuhan telah melakukan penindasan. Konon tidak kurang dari 32.000 orang dibakar hidup-hidup atas alasan menentang kehendak Tuhan. Galileo, Bruno dan Copernicus termasuk di antara saintis-saintis yang bernasib malang karena melontarkan ide yang bertentangan dengan ide Gereja. Untuk mengokohkan dan melestarikan otoriteritas itu, Gereja membentuk institusi pengadilan yang dikenal paling brutal di dunia sampai akhir abad 15, yaitu Mahkamah Inquisisi. Karen Amstrong dalam bukunya Holy War: The Crusade and Their Impact on Today’s World (1991 : 456) menyatakan, “Most of us would agree that one of the most evil of all Christian institutions was the Inquisition, which was an instrument of terror in the Chatholic Chuch until the end of seventeenth century.”
Despotisme Gereja ini telah mengakibatkan pemberontakan terhadap kekuasaan Gereja. Kaum liberal menuntut kebebasan individu yang seluas-luasnya, menolak klaim pemegang otoritas Tuhan, menuntut penghapusan hak-hak istimewa gereja maupun raja. Liberalisme membolehkan setiap orang melakukan apa saja sesuai dengan kehendaknya. Manusia tidak lagi harus memegang kuat ajaran agamanya, bahkan kalau ajaran agama tidak sesuai dengan kehendak manusia, maka yang dilakukan adalah melakukan penafsiran ulang ayat-ayat Tuhan agar tidak bertabrakan dengan prinsip-prinsip dasar liberalisme. Wajar jika kemudian berbagai tindakan amoral pun seperti homoseksual, seks bebas, aborsi, dan juga berbagai aliran sesat dan menyesatkan dalam agama dianggap legal, karena telah mendapatkan justifikasi ayat-ayat Tuhan yang telah ditafsir ulang secara serampangan dan kacau.
Di antara sejumlah tokoh yang berani menentang otoritas Gereja adalah Nicolaus Copernicus (1543 M) dengan teori Heliosentris-nya yang menyatakan bahwa Matahari sebagai pusat Tata Surya. Sebuah teori yang menentang ajaran Gereja yang sekian lama memegang filsafat Ptolomaeus yang menyatakan bahwa Bumilah sebagai pusat (Geo-centris). Perjuangannya diikuti Gardano Bruno (1594M), fisikawan Jerman Johannes Kapler (1571 M), Galileo Galilei (1564 M) dan Isaac Newton (1642 M).
John Lock (1704 M) kemudian mengusung liberalisme bidang politik dengan menyodorkan ideologi yang mendorong masyarakat untuk membebaskan diri dari kekangan Gereja waktu itu. Adam Smith (1790M) mengusung liberalisme di bidang ekonomi yang memberi kebebasan kepada masyarakat untuk menjalankan kegiatan ekonominya tanpa intervensi dari pemerintahan gereja atau pemerintahan raja yang didukung gereja.
Ketika otoritas Gereja runtuh, bangsa Eropa terpecah menjadi dua aliran besar dalam menyikapi agama. Pertama, Aliran Deisme, yaitu mereka yang masih mempercayai adanya Tuhan, tapi tidak memercayai ayat-ayat Tuhan. Tokoh-tokohnya antara lain, Martin Luther, John Calvin, Isaac Newton, John Lock, Immanuel Kant, dsb. Dan kedua, Aliran Materialisme atau Atheisme. Aliran ini menganggap bahwa agama merupakan gejala masyarakat yang sakit. Agama dinilai sebagai candu atau racun bagi masyarakat. Di antara tokohnya, Hegel, Ludwig Feuerbach, dan Karl Marx. Ketidakpercayaan kepada Tuhan diusung pula oleh Charles Darwin (1809-1882 M) melalui bukunya The Origin of Species by Means Natural Selection (1859M). Melalui teori evolusinya, Darwin mencoba memisahkan intervensi Tuhan dalam penciptaan alam dan makhluk hidup di muka bumi ini. Dengan demikian bisa disimpulkan bahwa liberalisme merupakan upaya keluar dari kekangan ajaran Kristen yang bermasalah. Liberalisme telah mengantarkan masyarakat Barat menjadi orang atheis atau paling tidak deis.
Di bidang sosial kaum liberalis telah melegalkan homoseksual. Dignity, sebuah organisasi gay Katolik internasional pada tahun 1976 saja sudah memiliki cabang di 22 negara bagian AS. Di Australia ada organisasi serupa Acceptance, di Inggris ada Quest, di Swedia ada Veritas. Fakta yang fenomenal terjadi ketika Nopember 2003 seorang pendeta bernama Gene Robinson yang notabene seorang homoseks, dilantik menjadi Uskup Gereja Anglikan di New Hampshire.
Liberalisme mengajarkan bahwa seks bebas dan aborsi sebagai privasi individu yang tidak boleh dicampuri oleh aturan agama atau nilai-nilai yang berlaku di masyarakat, selama individu tersebut senang, sukarela, suka sama suka. Masyarakat dan agama tidak boleh menghakimi mereka. Padahal dampak terkejam dari perilaku seks bebas adalah kecenderungan manusia untuk lari dari tanggung jawab. Ketika terjadi kehamilan, jalan yang ditempuh adalah aborsi. Dengan demikian esensi dari free-sex itu adalah pembunuhan terhadap manusia.
Kaum liberalis menuntut emansipasi wanita, kesetaraan gender dengan mengabaikan nilai-nilai agama. Dengan jargon kebebasan (liberty) dan persamaan (egality), kaum feminis secara ekstrem telah memunculkan semangat melawan dominasi laki-laki sebagai pemimpin dalam keluarga. Banyak pria atau wanita yang lebih memilih hidup sendiri. Kebutuhan seksual dipenuhi dengan zina (free-sex), kebutuhan akan anak dipenuhi dengan adopsi dan bertindak sebagai single parent. Jika tidak mau direpotkan dengan anak, maka aborsi jadi solusi. Sejumlah negara Barat telah melakukan “Revolusi Jingga” dengan mengesahkan undang-undang yang melegalkan perkawinan sejenis.
Liberalisasi di bidang agama juga sudah merasuk kaum muslimin di Indonesia. Liberalisasi Islam dilakukan melalui tiga bidang penting dalam Islam, yaitu: (1) Liberalisasi bidang aqidah dengan penyebaran paham pluralisme agama. Paham ini menyatakan bahwa semua agama adalah jalan yang sama-sama sah menuju Tuhan yang sama. Maka setiap pemeluk agama tidak boleh mengklaim atau meyakini bahwa hanya agamanya saja yang benar. Menurut mereka, salah satu ciri agama jahat adalah agama yang memiliki klaim kebenaran mutlak (absolute truth claim) atas agamanya sendiri. (2) Liberalisasi konsep wahyu dengan melakukan dekontruksi terhadap Al-Qur’an. Para liberalis Islam telah memosisikan diri sebagai epigon terhadap Yahudi dan Kristen yang melakukan kajian “Biblical Criticism”. Kajian kritis terhadap Bible yang memang bermasalah. Menurut liberalis “All scriptures are miracles; semua kitab suci adalah mukjizat. Jadi Al-Qur`an sejajar dengan Perjanjian Lama, Perjanjian Baru, Weda, Bagawad Ghita, Tripitaka, Darmogandul dan Gatoloco (?). (3) Liberalisasi syari’at Islam. Hukum-hukum Islam yang sudah qath’i dan pasti dibongkar dan dibuat hukum baru yang sesuai dengan perkembangan zaman. Sementara yang jadi barometernya bukan lagi Al-Qur’an dan As-Sunnah tapi demokrasi, HAM, gender equality (kesetaraan gender) dan pluralisme. Kalau orang menyakini bahwa semua agama benar, bahwa Tuhan semua agama itu sama, hanya berbeda dalam memanggil, bahwa semua kitab suci itu sama mukjizat, masih patutkah dikategorikan sebagai seorang muslim dan mukmin? Wallahu a’lam.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar